Kemampuan lahan adalah sifat lahan yang
menyatakan kesanggupannya untuk memberikan hasil optimum dalam
penggunaannya secara lestari tanpa menimbulkan kerusakan lahan atau
kerusakan lingkungan. Terjadinya kerusakan lahan antara lain karena
erosi, longsor lahan, kekeringan, lahan kritis, banjir dan sedimentasi,
umumnya berawal dari penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kemampuan
lahannya. Penggunaan lahan rasional adalah penggunaan yang sesuai
dengan kemampuan lahan atau penggunaan lahan yang berorientasi ekonomi
dan ekologi. Dari segi ekonomi agar dicapai produksi optimum, ekologi
berarti tidak menimbulkan kerusakan lahan atau lingkungan.
Evaluasi Kemampuan lahan telah umum
dilakukan dan juga telah menjadi salah satu faktor utama yang
dipertimbangkan dalam penyusunan rencana pemanfaatan lahan. Evaluasi
kemampuan lahan dilakukan berdasarkan penilaian parameter-parameter
lahan dan tanah yang bersifat potensi dan ancaman bahaya. Ancaman bahaya
yang dipertimbangkan dalam penilaian kemampuan lahan adalah erosi,
banjir/genangan (Sartohadi, 2005).
Kemampuan lahan ditentukan oleh
karakteristik lahan sebagai faktor potensi dan pembatas kelas kemampuan
lahan. Karakteristik lahan tersebut meliputi : kemiringan lereng, jeluk
tanah (soil depth), tingkat erosi, tekstur tanah, permeabilitas, bahan kasar (stoniness and rock out crop),
drainase, banjir dan salinitas. Menurut USDA (dalam Arsyad, 1989) kelas
kemampuan lahan dibedakan menjadi 8 kelas. Kelas I, II, III, dan IV
termasuk lahan yang dapat diolah atau digarap untuk tanaman semusim (arable land), Kelas V, VI, VII, VIII termasuk lahan yang tidak dapat digarap (unarable land).
Tingkat kecocokan pola penggunaan lahan dinamakan kelas kemampuan lahan. Berdasarkan kelas kemempuannya, lahan dikelompokkan dalam delapan kelas. Lahan kelas I sampai IV merupakan lahan yang sesuai bagi usaha pertanian, sedangkan lahan kelas V sampai VIII
merupakan lahan yang tidak sesuai untuk usaha pertanian.
Ketidaksesuaian ini bias jadi karena biaya pengolahannya lebih tinggi
dibandingkan hasil yang bisa dicapai.
Secara lebih terperinci, kelas-kelas kemempuan lahan dapat dideskripsikan sebagai berikut:
Kelas I, Merupakan lahan
dengan ciri tanah datar, butiran tanah agak halus, mudah diolah, sangat
responsif terhadap pemupukan dan memiliki system pengaliran air yang
baik. Tanahkelas I sesuai untuk semua jenis penggunaan
pertanian tanpa memerlukan usaha pengawetan tanah. Untuk meningkatkan
kesuburannya dapat dilakukan pemupukan.
Kelas II, Merupakan lahan denga ciri lereng landai, butiran tanahnya halus sampai agak kasar. Tanah kelas II agak
peka terhadap erosi. Tanah ini sesuai untuk usaha pertanian dengan
tindakan pengawetan tanah yang ringan, seperti pengolahan tanah
berdasarkan garis ketinggian dan penggunaan pupuk hijau.
Kelas III, Merupakan
lahan dengan cirri tanah terletak di daerah yang agak miring dengan
sistem pengairan air yang kurang baik. Tanah kelas III sesuai
untuk segala jenis usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah
yang khusus seperti pembuatan terasering, pergiliran tanaman dan system
penanaman berjalur. Untuk mempertahankan kesuburan tanah perlu
pemupukan.
Kelas IV, Merupakan
lahan dengan ciri tanah terletak pada wilayah yang miring sekitar 12-30%
dengan system pengairan yang buruk. Tanah kelas IV ini masih dapat dijadikan lahan pertanian dengan tingkatan pengawetan tanah yang lebih khusus dan lebih berat.
Kelas V, Merupakan lahan
dengan ciri terletak di wilayah yang datar atau agak cekung, namun
permukaannya banyak mengandung batu dan tanah liat. Karena terdapat di
daerah yang cekung tanah ini seringkali tergenag air sehingga tingkat
keasaman tanahnya tinggi. Tanah ini tidak cocok untuk dijadikan lahan
pertanian, tetapi inipun lebih sesuai untuk dijadikan padang
rumput atau dihutankan.
Kelas VI, Merupakan
lahan dengan ciri ketebalan tanahnya tipis dan terletak di daerah yang
agak curam dengan kemiringan lahan sekitar 30-45 %. Lahan kelas VI ini
mudah sekali tererosi, sehingga lahan inipun lebih sesuai untuk
dijadikan padang rumput atau dihutankan.
Kelas VII, Merupakan
lahan dengan ciri terletak di wilayah yang sangat curam dengan
kemiringan antara 45-65 % dan tanahnya sudah mengalami erosi berat.
Tanah ini sama sekali tidak sesuai ujtuk dijadikan lahan pertanian,
namun lebih sesuai ditanami tanaman tahunan (tanaman keras).
Kelas VIII, Merupakan
lahan dengan ciri terletak di daerah dengan kemiringan di atas 65 %,
butiran tanah kasar dan mudah lepas dari induknya. Tanah ini sangat
rawan terhadap kerusakan, karena itu lahan kelas VIII harus dibiarkan
secara alamiah tanpa campur tangan manusia atau dibuat cagar alam.
Faktor lain yang perlu diperhatikan dalam
pengolahan lahan pertanian ialah produktivitas tanah pada lingkungan
yang normal untuk menghasilkan tanaman tertentu. Contoh: tingkat
produktivitas tanah bila ditanami padi adalah 5 ton/ha. Jadi
produktivitas tanah menunjukkan tingkat produksi dan tiap satuan luas
untuk tanaman tertentu.
Tingkat produktivitas tanah sangat
dipengaruhi oleh kesuburan tanah, curah hujan, suhu, kelembaban udara,
system pengolahan lahan, dan pemilihan jenis tanaman.
Artikel Created By: Fadli Ramadhan
FreeCopas!